Bola  

Security Officer Arema Klaim Tak Pernah dapat Regulasi dari PSSI-LIB

Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Suko Sutrisno, yang merupakan Security Officer Arema FC kembali diperiksa di Mapolda Jatim, Senin (17/10).

Jakarta, CNN Indonesia

Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Suko Sutrisno, yang merupakan Security Officer Arema FC kembali diperiksa di Mapolda Jatim, Senin (17/10).

Kuasa hukum Agus Salim Ghozali, Suko, mengatakan kliennya membuat pengakuan tak pernah mendapatkan regulasi apapun dari PSSI atau PT Liga Indonesia Baru (LIB). Agus mengklaim Suko tidak pernah diberikan arahan terkait aturan penutupan atau membuka pintu stadion.

“Kalau sesuai SOP kami enggak tahu, karena selama ini security officer dan steward tidak pernah dikasih regulasi,” kata Agus.

Hari ini, kata Agus, Suko diperiksa sebagai saksi a De Charge atau saksi meringankan terhadap tersangka Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris.

“Suko Sutrisno diperiksa sebagai saksi a De Charge terhadap Bapak Abdul Haris. Pertanyaan hanya tiga saja, terkait kejadian di Kanjuruhan,” ujar Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan salah satu materi pemeriksaan terhadap Suko adalah perihal penutupan pintu saat tragedi di Stadion Kanjuruhan.

“Yang jelas tadi diuraikan, Security Officer tidak pernah memerintahkan untuk menutup pintu, pintu tetap terbuka, di CCTV jelas,” ujar Agus.

Agus menjelaskan tugas security officer serta steward hanya menjalankan tugas membuka dan menutup pintu sesuai perintah. Selain itu di sekitar pintu stadion tak hanya steward saja yang berjaga, melainkan beberapa pihak keamanan lainnya.

“Yang menjaga di pintu tidak hanya security saja, ada steward, ada polisi, ada TNI, ada Dipenda, Satpol PP. Artinya enggak steward saja,” katanya.

CNNIndonesia.com sudah berusaha meminta respons PSSI dan PT LIB terkait klaim kuasa hukum Suko Sutrisno. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada respons dari keduanya.

[Gambas:Video CNN]

(frd/har)





Sumber: www.cnnindonesia.com