Bola  

Piala Dunia U-20 Jadi Alasan Polisi Larang Aremania ke Surabaya

Kepolisian melarang Aremania datang ke Surabaya untuk menyaksikan sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Surabaya, CNN Indonesia

Kepolisian melarang Aremania datang ke Surabaya untuk menyaksikan sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (16/1).

Kabag OPS Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri mengatakan larangan itu semata untuk menjaga situasi kondusif Kota Pahlawan jelang Piala Dunia U-20 2023.

“Tolong saling menjaga situasi Kamtibmas [Keamanan ketertiban masyarakat]. Tolong sukseskan Piala Dunia U-20 2023. Ini dampaknya sangat luas, implikasi sangat luas,” kata Toni, Jumat (13/1).

Jika terjadi sesuatu dalam gelaran sidang nanti, maka hal itu dikhawatirkan bisa berpengaruh pada keterpilihan Indonesia, khususnya, Surabaya, sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

“Apabila sidang ini mengganggu situasi keamanan. Bisa-bisa dari FIFA mencabut Indonesia tidak jadi tuan rumah. Karena permasalahan Kanjuruhan,” ujarnya.

Polisi pun meminta Aremania dan seluruh pihak untuk menahan diri, dengan menghargai proses persidangan.

“Jadi tolong saling menahan diri, menghargai hukum yang berlaku. Kalau bukan kita yang patuh pada hukum siapa lagi? Kita saling jaga,” pungkasnya.

Lima tersangka Tragedi Kanjuruhan akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1) mendatang, yakni Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

[Gambas:Video CNN]

(frd/nva)




Sumber: www.cnnindonesia.com