Bola  

Jokowi Ingin Revisi Permendagri, Klub Liga 3 Bisa Pakai APBD

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Presiden Joko Widodo meminta revisi Permendagri No. 1 tahun 2011 tentang penggunaan APBD untuk klub sepak bola.

Jakarta, CNN Indonesia

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Presiden Joko Widodo meminta revisi Permendagri No. 1 tahun 2011 tentang penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk klub sepak bola.

Hal tersebut disampaikan Erick setelah membuka acara workshop Asprov PSSI di Jakarta pada Selasa (15/8). Erick menyebut permintaan presiden disampaikan saat memimpin rapat di Istana Bogor, beberapa waktu lalu.

“Alhamdulillah terima kasih kepada Bapak Presiden sudah memimpin rapat transformasi sepak bola di Istana Bogor, waktu itu. Bapak Presiden mendorong beberapa hal,” kata Erick di Jakarta.

“Satu, bapak Presiden meminta Pak Mendagri untuk merevisi aturan bahwa dana APBD bisa dipakai untuk klub Liga 3. Ini bapak Presiden, bukan saya ya,” ucap lelaki yang juga menjabat Menteri BUMN tersebut.

Dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2011 disebutkan bahwa klub profesional Indonesia tidak boleh menggunakan dana APBD. Permendagri ini ditandatangani Mendagri saat ini, Gamawan Fauzi pada 23 Mei 2011.

Dalam Permendagri yang sama klub sepak bola profesional Indonesia juga dituntut berbadan hukum. Peraturan tersebut resmi berlaku pada 1 Januari 2012. Hal ini turut mengubah sistem sepak bola nasional.

Ketika itu banyak klub kelimpungan. Bahkan banyak klub menunggak gaji pemain dan pelatih karena belum siap dengan peraturan tersebut. Seiring waktu, klub bisa bertahan tanpa bantuan APBD Pemerintah Daerah.

Hanya saja Erick belum tahu kapan perubahan Permendagri ini akan dilakukan. Yang pasti kebijakan ini membutuhkan proses pembahasan, ditetapkan, hingga akhirnya resmi diterapkan.

“Nah ini sekarang kami harus mulai pendekatan. Tapi dengan kekuatan hukum yang ada apalagi komitmen dari pada bapak presiden saya rasa ini sebuah program yang luar biasa untuk sepak bola Indonesia,” kata Erick. 

[Gambas:Video CNN]

(abs/ptr)


Sumber: www.cnnindonesia.com