Bola  

Aremania Mengaku Diintimidasi Saat Pasang Spanduk Tragedi Kanjuruhan

Sejumlah Aremania mengaku mengalami intimidasi saat sedang memasang spanduk bernada protes menyusul Tragedi Kanjuruhan, Malang.
Malang, CNN Indonesia

Sejumlah Aremania atau suporter Arema FC mengaku mendapat intimidasi saat sedang memasang spanduk bernada protes menyusul Tragedi Kanjuruhan, Malang.

Berdasarkan catatan Tim Koalisi Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil, hal itu terjadi saat empat Aremania memasang spanduk atau banner bernada protes di Kota Malang. Di tengah jalan, mereka diikuti sejumlah orang tak dikenal.

“Ada kurang lebih empat orang yang informasi masuk ke kami, mereka diikuti oleh orang yang tidak dikenal,” kata Koordinator LBH Surabaya Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, Minggu (9/10).

Spanduk yang dipasang Aremania itu berisi tuntutan mereka agar peristiwa yang merenggut 131 nyawa itu diusut tuntas.

“Jadi dia memasang spanduk bertuliskan usut tuntas dan beberapa kritikan lain. Berdasar pengakuannya kami masih perdalam lagi, dia diikuti saat menggunakan sepeda motor, di belakang ada yang membuntuti,” ucapnya.

Ia menyebut, hal ini merupakan bukti bahwa telah terjadi praktik menghalang-halangi terhadap masyarakat yang ingin menyampaikan kritik maupun protes, atas tragedi yang terjadi di Kanjuruhan.

[Gambas:Video CNN]

“Masih ada penghalang-halangan terhadap orang yang ingin menyampaikan kebenaran dan apa yang terjadi di Kanjuruhan, kritik maupun protes,” ujar dia.

Beberapa hari lalu, seorang saksi Tragedi Kanjuruhan, berinisial K, juga sempat dijemput pihak aparat. K merupakan salah satu orang yang mengunggah video detik-detik peristiwa terkuncinya gerbang di stadion.

“Di tragedi minggu lalu, memang ada saksi K yang dia dijemput dan diamankan, terkait video,” sebutnya.


Saat ini, kata dia, saksi K sendiri telah mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Soal saksi K, berdasarkan keluarga korban dia sudah dalam perlindungan atau dalam pendampingan LPSK,” ucapnya.

Koalisi pun tak mau penangkapan terhadap saksi ini terulang kembali. Saat ini pihaknya terus menggali informasi. Sebab penangkapan tersebut diduga ilegal dan tak sesuai prosedural.

(frd/rhr)





Sumber: www.cnnindonesia.com