Bisnis  

Aprel Kunjungi Kementerian Perindustrian Bahas Rokok Elektrik

ASOSIASI Produsen Rokok Elektrik (Aprel) menyambangi kantor Dirjen Perindustrian yang diterima langsung oleh Edy Sutopo, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian. Indonesia yang baru saja pulih dari pandemi dan krisis global di depan mata yang mulai terjadi di beberapa negara membuat semua pihak harus lebih erat lagi bekerja sama antarsesama mulai dari rekan asosiasi, pelaku industri, dan pemerintah. 

Itu disampaikan Ketua Umum Aprel Herry Gunawan dalam keterangan tertulis, Minggu (2/10). Ini industri yang relatif baru, imbuh Herry, tetapi memiliki potensi besar dengan pertumbuhan cepat yang apabila tidak diawasi dengan baik bisa menyebabkan kehancuran yang secara cepat pula. “Kami juga selalu bersinergi dan berdiskusi dengan beberapa asosiasi lain yang sudah ada dalam setiap perkembangan rokok elektrik dan duduk bersama-sama untuk memberikan usulan ke pemerintah,” papar Herry.

Sekjen Aprel Sigit Nugraha mengatakan tujuan pihaknya datang ke Kementerian Perindustrian ialah sebagai perkenalan dan silaturahmi serta berdiskusi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan perkembangan rokok elektrik. Waketum Aprel Tay Ferdinand menambahkan pihaknya sebagai pelaku usaha selalu ingin menerapkan regulasi yang diberikan oleh pemerintah yang dipercaya dapat memberikan solusi tepat kepada seluruh pelaku industri mulai dari petani tembakau, produsen, distributor, retail, hingga konsumen. 

Aprel diprakarsai oleh MOVI (salah satu pionir di industri vape), Vapezoo (salah satu produsen terbesar yang terkenal dengan device Hexohm dan Slank sebagai brand ambassador), sert beberapa produsen lain. Visi dan misi Aprel yaitu mewujudkan industri rokok elektrik Indonesia yang profesional, tangguh, berdaya saing tinggi sehingga mampu memberikan kontribusi dalam pembangunan perekonomian di Indonesia, berperan serta aktif dalam memberikan usulan ke pemerintah berkaitan dengan kebijakan dan peraturan, memberikan edukasi informasi ilmiah kepada masyarakat terkait dengan rokok elektrik, meningkatkan standar kualitas produk rokok elektrik yang dihasilkan dan dipasarkan oleh produsen di Indonesia serta mewujudkan terciptanya persaingan yang sehat, memberikan informasi terkini terkait dengan aturan rokok elektrik ke semua pelaku industri. (OL-14)


Sumber: mediaindonesia.com